IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 06 TAHUN 2014 TENTANG DESA TERHADAP EFEKTIVITAS PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA LAGADING
KECAMATAN PITU RIASE

S U N D A R I

ABSTRACT
This study aims to determine the effect of implementation of Law No. 06 Of 2014 on the village of the Effectiveness of Management of village-owned enterprises Lagading Kecamatan Pitu Riase subdistrict, and to know how big factors - factors that affect the implem⦽∺entation of Law No. 06 of 2014 on the village of the Effectiveness management of village-owned enterprises Lagading Kecamatan Pitu Riase subdistrict. The population in this study is that whereas the 1.268 sample used is Probability Sampling, with random sampling technique/random sampling by using Formula Yount 5% by number of 63 samples, this research uses descriptive quantitative method. Data collection techniques used through observation, the Questionnaire, Interview, Dokumentation. Teknik Analysis of the data used is descriptive statistics, test data quality, Classical Assumption Test by using SPSS 16.0 and Likert Scale.        
The results of this research shows that Influence the Implementation of Law No. 06 of 2014 on the village of the effectiveness of the management of village-owned enterprises Lagading in the category "Influential/significant", Then How Big Factors Implementation of Law No. 06 of 2014 on the village of the Effectiveness of Management village-owned enterprises Lagading much as 32.4%.   
Keywords: Implementation, Effectiveness, Village-owned Enterprises Lagading




1.        PENDAHULUAN

Dari Pasal 1 ayat 6 Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 disebutkan bahwa Badan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUMDesa, adalah Badan Usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Selain itu tujuan pembentukan BUMDesa adalah membagun kerekatan sosial masyarakat desa, hal ini sebenarnya hanya tujuan sekunder dari BUMDesa, karena pada dasarnya masyarakat desa pada awalnya sudah merupakan kesatuan sosial kulturan sehingga memiliki solidaritas tinggi selain karena adanya jaringan ikatan keluarga diantara mereka.
Dalam pendirian BUMDesa ini dikenal empat tahapan; Pertama, pemerintah desa dan masyarakat bersepakat mendirikan BUMDes, lalu diadakanPengelolaan BUMDesa dan penetapan Persyaratan Pemegang Jabatan, diadakan pula pengawasandan evaluasi oleh Pemerintah Desa, dan yang terakhir diadakan Pelaporan Pertanggungjawaban Pengelola.
Masalah yang kemudian muncul ketika melakukan observasi adalah tidak efektifnya pengelolaan BUMDesa hal ini dibuktikan karena tidak adanya pelayanan dan laporan pertanggung jawaban yang dilaporkan sejak didirikannya BUMDesa tersebut mulai tanggal 15 Desember 2014 sampai tahun saat ini (Kepala Desa). Sementara laporan pertanggung jawaban itu wajib dipertanggung jawabkan sesuaiPeraturan Daerah Nomor 10 tahun 2009 Bab IV pasal 16 dan 17. Dimana tertuang pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa mengapa masalah tersebut tidak efektif karena berdasarkan dari Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa pada Bab X BUMDesa pasal 87 sampai pasal 90.
Yang kemudian pelaksanaan undang-undang tersebut dapat dijelaskan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2007 dan Peraturan Desa Nomor 08 tahun 2015 sebagaimana membahas tentang tugas pengelola BUMDesa.
Berdasarkan uraian tersebut, maka peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian lebih lanjut dengan judul Implementasi Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa terhadap Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Lagading Kecamatan Pitu Riase.

2.        KONSEP IMPLEMENTASI
Salusu (2008: 409) (Ahmad, 2011: 73) implementasi adalah seperangkat kegiatan yang dilakukan menyusul suatu keputusan.

3.        FAKTOR IMPLEMENTASI
George C. Edward III (1980) (Subarsono, 2005) mengemukakan beberapa 4 (empat) variabel yang mempengaruhi implementasi kebijakan yakni :
1.         Komunikasi
2.         Sumber Daya
3.         Disposisi
4.         Struktur Birokrasi

4.        INDIKATOR IMPLEMENTASI
Adapun indikator dari implementasi menurut George C. Edward III (1980) (Subarsono, 2005)
1.         Transmisi
2.         Kejelasan
3.         Konsistensi
4.         Staf
5.         Informasi
6.         Wewenang
7.         Fasilitas
8.         Pengangkatan birokrat
9.         Insentif
10.     SOP
11.     Fragmentasi

5.        KONSEP EFEKTIVITAS
Menurut (Miller) (Tangkilisan, 2007: 138) mengemukakan bahwa Efektivitas dimaksud sebagai tingkat seberapa jauh suatu sistem sosial mencapai tujuannya.


6.        FAKTOR EFEKTIVITAS
Dikemukakan oleh Akib (2009: 117-119) mengemukakan lebih rinci faktor-faktor yang memegaruhi efektivitas organisasi, maka kriteria yang dipilih adalah:
1.         Karakteristik Organisasi
2.         Karakteristik Lingkungan
3.         Karakteristik Pekerja
4.         Karakteristik Manajemen

7.        INDIKATOR EFEKTIVITAS
Menurut campbell (1973)(Sutrisno, 2010: 131) ada 21 kriteria
1.         Efektivitas keseluruhan
2.         Kualitas
3.         Produktivitas
4.         Kesiapsiagaan
5.         Efisiensi
6.         Laba
7.         Pertumbuhan
8.         Pemanfaatan Lingkungan
9.         Stabilitas
10.     Perputaran atau keluar masuknya karyawan
11.     Absentiesme
12.     Kecelakaan
13.     Semangat Kerja
14.     Motivasi
15.         Kepuasan
16.         Internalisasi tujuan organisasi
17.         Konflik kohesi
18.         Fleksibilitas adaptasi
19.         Penilaian oleh pihak luar
20.         Kualitas kehidupan kerja

8.        METODE PENELITIAN
a.   Lokasi Peneltian
Lokasi Penelitian dilaksanakan  di Desa Lagading kemudian data yang diperoleh dari kantor Desa Lagading Kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidenreng Rappang waktu penelitian dilaksanakan sekitar 2 (Dua) Bulan pada tanggal 23 Maret s.d 23 Mei 2016.
b.   Populasi
Pada saat melakukan wawancara dan observasi langsung pada hari Senin, 04 April 2016 terdapat perubahan pada 31 maret tahun 2016, Jumlah     Masyarakat 1.268 Orang.
c.    sampel
Untuk menentukan ukuran besarnya sampel, peneliti menggunakan Rumus Yount (1999) (Ahmad, 2015: 152) dimana populasi berjumlah 1.268 dan respondennya adalah masyarakat desa lagading yang kemudian ukuran sampel populasi akan dipermudah tekhnis penelitian dengan 5% dengan jumlah 63 orang.
d.   Teknik pengumpulan data
Peneliti menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut:
1.         Observasi, yaitu melakukan tinjauan ataupun pengamatan secara langsung terhadap objek penelitian ini.
2.         Angket atau kuesioner, sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden dalam arti laporan tentang pribadinya atau hal-hal yang ia ketahui.
3.         Wawancara, yaitu yang digunakan oleh peneliti untuk menilai keadaan seseorang misalnya untuk mencari data tentang variabel latar belakang murid, orang tua, pendidikan, perhatian dan sikap terhadap sesuatu.
4.         Dokumentasi, dalam pelaksanaan metode dokumentasi, peneliti menyelidiki benda-benda tertulis seperti buku-buku, majalah, dokumen, peraturan-peraturan, notulen rapat dan sebagainya.
9.        HASIL PENELITIAN
a.    Implementasi
Hasil olahan data dari rekapitulasi dari variabel Implementasi dengan data sebagai berikut, bahwa faktor komunikasi berjumlah 37.2% dengan kategori “Tidak Baik”, hasil rekapitulasi dari Faktor sumber daya berjumlah 56.2% dikategorikan “ragu-ragu atau kadang-kadang”, Hasil rekapitulasi dari faktor disposisi berjumlah 74.6% dikategorikan “Baik atau setuju” dan Rekapitulasi dari faktor Struktur birokrasi berjumlah 35.9% dikategorikan “Hampir tidak pernah” dimana hasil keseluruhan dari faktor implementasi berjumlah 53.7% dari 100% yang diharapkan maka dari jumlah 53.7% memiliki kategori “Cukup terlaksana dengan baik”.



b.   Efektivitas
Kemudian hasil olahan data dari rekapitulasi faktor Efektivitas pada rekapitulasi pertumbuhan memperoleh nilai 47.2% dikategorikan “Ragu-ragu atau kadang-kadang”, Semangat kerja memperoleh nilai 46.2% dikategorikan “ragu-ragu”, kepuasan kerja memperoleh nilai 24% dikategorikan “Hampir tidak pernah” dan kualitas kehidupan kerja memperoleh nilai 30.4% dengan kategori “hampir tidak pernah”, dimana hasil keseluruhan dari faktor Efektivitas berjumlah 36.95% dari 100% yang diharapkan maka dari jumlah 36.95% memiliki kategori “Hampir tidak pernah”.

10.    PEMBAHASAN
Adapun total keseluruhan nilai dari Variabel X (Implementasi Undang-undang Nomor 06 tahun 2014 tentang Desa) adalah sebesar 2470. Untuk mengetahui jumlah persentasenya, maka dapat dihitung dengan menggunakan rumus hasil ideal dengan total sebesar 52%, kemudian total keseluruhan nilai dari Variabel Y (Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa) adalah sebesar 1063. Dengan hasil persentase 42 % dimana dikategorikan “Cukup Berpengaruh”. Untuk mengetahui jumlah dari kedua variabel yaitu maka dapat digunakan Rumus Hasil Ideal diperoleh nilai sebesar 51% dikategorikan “cukup berpengaruh”.
Dari hasil analisis regresi linier (regresi sederhana) sebagaimana teela diolah data dengan menggunakan SPSS 16.0 diketahui bahwa Implementasi Undang-undang Nomor 06 tahun 2014 tentang Desa terhadap Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Lagading Kecamatan Pitu Riase, dengan menggunakan analisis regresi linier sederhana untuk mengetahui pengaruh dari Implementasi Undang-undang Nomor 06 tahun 2014 tentang Desa terhadap Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Lagading Kecamatan Pitu Riase didapat persamaan regresi linier sederhana yaitu Y  = 4.785 + 0.308 X, kemudian nilai F = 29.197 dengan taraf signifikan 0,05 dan nilai thitung = 5.403. Maka dapat dijelaskan melalui keputusan yang telah di tetapkan ternyata nilai t hitung  > t tabel, atau 5.403 > 2.000, maka Ho ditolak dan Ha diterima, artinya signifikan. Jadi, Implementasi Undang-undang Nomor 06 tahun 2014 tentang Desa berpengaruh/sigifikan terhadap Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Lagading Kecamatan Pitu Riase.
Hasil dari tabel Model Summary, Pada bagian ini ditampilkan nilai R = 0.569 dan koefisien Determinasi RSquare atau (R2) sebesar 0.324 (adalah pengkuadratan dari koefisien korelasi, atau 0.569 x 0.569 = 0.324 x 100% = 32.4%), sedangkan sisanya (100%-32.4% = 67.6%) Hal ini menunjukkan pengertian bahwa untuk mencari besar faktor Implementasi Undang-undang Nomor 06 tahun 2014 tentang Desa (X) terhadap Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Y)  dengan ini nilai yang dicari yaitu sebesar 32.4%. Namun untuk membuktikan dari hipotesis pada bab II maka akan di uji One sample t Test.
Ini ada hubungaannya dengan t hitung pada tabel one sample test dengan menggunakan tabel t. Berdasarkan hasil analisis SPSS t hitung = 3.443 dengan taraf signifikan α = 0.001. carilah nilai t tabel menggunakan tabel t untuk uji dua pihak dengan rumus: df  N – 1 = 63 – 1 = 62 sehingga nilat t tabel = 1.671.
Ternyata t hitung ≥ t tabel atau 3.443 ≥ 1.671 maka Ho diterima dan Ha ditolak yang artinya faktor-faktor Implementasi Undang-undang Nomor 06 tahun 2014 tentang Desa terhadap Efektivitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Lagading Kecamatan Pitu Riase tidak sebesar 70% dari rata-rata nilai ideal dengan ini nilainya sebesar 32.4%.

11.    PENUTUP
Berdasarkan Hasil Penelitian yang telah diuraikan, maka dapat disimpulkan bahwa :
1.         Implementasi Undang-undang Nomor 06 tahun 2014 tentang Desa “Berpengaruh/signifikan” terhadap Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Lagading Kecamatan Pitu Riase.
2.         Faktor yang mempengaruhi Implementasi Undang-undang Nomor 06 tahun 2014 tentang Desa terhadap Efektivitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Lagading Kecamatan Pitu Riase Sebesar 32.4%.
12.    DAFTAR PUSTAKA
a.    Buku
Agustino, Leo. 2014. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. ALFABETA. Bandung.

Ahmad, Jamaluddin. 2011. Perilaku Birokrasi dan Pengambilan Keputusan. Bandan Penerbit UNM.Makassar.

_____ . 2015. Metode Penelitian Administrasi Publik. Teori dan Aplikasi.Gava Media.Yogyakarta.

Hasibuan, Malayu S. P., 2005. Manajemen Dasar, Pengertian dan Masalah, Edisi Revisi, PT. Bumi Aksara.Jakarta.

Keban, Yeremias T., 2014. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik Konsep, Teori, dan isu. Gava Media.Yogyakarta.

Mulyadi, Deddy. 2015. Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. ALFABETA. Bandung.

Nasir, M. 2005. Metode Penelitian. Ghalia Indonesia. Jakarta.

Nurman. 2015. Strategi Pembangunan Daerah. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Riduwan dan Sunarto. 2007. Pengantar Statistika Untuk Pendidikan, Sosial, Ekonomi, Komunikasi dan Bisnis. ALFABETA. Bandung.

Syafri, Wirman. 2012. Studi tentang Administrasi Publik.Erlangga. Jakarta.

Sugiyono. 2006. Metode Penelitian Administrasi. ALFABETA. Bandung.

_____ . 2014. Metode Penelitian Administrasi. ALFABETA. Bandung.

_____ . 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi (Mixed Methods). ALFABETA. Bandung.

Sutrisno, Edy. 2010. Budaya Organisasi. Kencana. Jakarta.

Tangkilisan, Hessel Nogi S., 2007. Manajemen Publik, PT. Gramedia Widiasarana. Jakarta.

Torang, Syamsir. 2014. Organisasi dan Manajemen: Perilaku, struktur, budaya dan perubahan organisasi.ALFABETA.Bandung.

Wahab, Solichin Abdul. 2005. Analisis Kebijaksanaan, dari Formulasike Implementasi Kebijaksanaan Negara. BumiAksara. Jakarta.

_____ . 2008. Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Bumi Aksara. Jakarta.

Widodo, Joko. 2010. Analisis Kebijakan Publik Konsep dan Aplikasi Proses Kebijakan Publik. Bayumedia Publishing. Malang.

b.   Jurnal


Anugraha, Indra. 2015. Implementasi Kebijakan Pemerintah terhadap Penanggulangan HIV dan AIDS di Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidenereng Rappang. STISIP M. Rappang.

Liestyodono B.I. 2004. Efektivitas Organisasi: Jakarta. https://scazda.wordpress. com/ 2013 /01 /08 /efektivitas-organisasi / (28 Desember 2015)

Maryunani. 2008. https:// p4ino. wordpress. com/ category /bum-desa / (22 januari 2016).

Yenie Paramitha Ginting, Pengaruh Implementasi kebijakan  Reformasi Birokrasi terhadap Efektivitas organisasi di sekretariat daerah kabupaten bolaang mongodow Utara. http://ejournal. Unsrat. ac. Id / index. Php /jia /article/ download/ 2485/ 2021 (24 Maret 2016).





Komentar